Standar Kompetensi
Menerapkan nilai dan norma dalam proses
pengembangan kepribadian
Kompetensi Dasar
Menerapkan
aturan-aturan sosial dalam kehidupan bermasyarakat
Tujuan Pembelajaran
Setelah proses pembelajaran, siswa diharapkan
dapat :
1. Mendeskripsikan berbagai cara pengendalian
sosial
2. Mengidentifikasi jenis-jenis lembaga
pengendalian sosial
3. Mendeskripsikan akibat tidak berfungsinya
lembaga sosial
4.
Mendefinisikan
aturan-aturan sosial dalam kehidupan masyarakat
PENGENDALIAN
SOSIAL
A.
PENGERTIAN
Suatu
metode/cara yang dapat digunakan untuk mendorong seseorang agar dapat
berperilaku sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.
B.
TUJUAN PENGENDALIAN
1.
Menciptakan keselarasan dan keserasian antara
stabilitas dan peubahan dalam masyarakat.
2.
Suatu sistem pengendalian sosial dapat digunakan untuk
menciptakan keadaan damai melalui keserasian antara kepastian dan keadilan
C.
SIFAT PENGENDALIAN
1.
Pengendalian yang bersifat preventif
yaitu pengendalian yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran,
tujuannya untuk mencegah.
2.
Pengendalian yang bersifat represif
yaitu pengendalian yang dilakukan setelah terjadinya pelanggaran,
tujuannya untuk mengembalikan pada keadaan semula.
3.
Pengendalian yang bersifat gabungan
merupakan gabungan antara pengendalian preventif dan represif yang
tujuannya untuk mencegah sekaligus mengembalikan pada keadaan semula jika
terjadi pelanggaran.
4.
Pengendalian resmi
yaitu pengendalian yang dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi.
5.
Pengendalian tidak resmi
yaitu pengendalian yang dilakukan oleh masyarakat.
6.
Pengendalian berpribadi
yaitu pengendalian yang merupakan pengaruh baik dan buruk yang datang
dari orang-orang tertentu, dimana orang tersebut telah dikenal.
7.
Pengendalian institusional
merupakan pengaruh pola budaya yang datang dari lembaga-lembaga tertentu.
D.
CARA-CARA PENGENDALIAN
1.
Pengendalian sosial cara persuasif
yaitu pengendalian yang menekankan pada usaha untuk mengajak dan
membimbing, misalnya nasihat.
2.
Pengendalian sosial cara koersif/kuratif
yaitu pengendalian yang menekankan pada cara kekerasan atau ancaman
dengan menggunakan kekuatan fisik.
a.
Pengendalian kompulsif
merupakan situasi yang sengaja diciptakan agar seseorang terpaksa patuh
/taat pada norma-norma.
b.
Pengendalian pervasi
merupakan
penanaman nilai secara berulang-ulang sehingga nilai tersebut masuk ke dalam
kesadaran seseorang sehingga orang tersebut mengubah perilakunya sesuai yang
diharapkan.
E.
BENTUK-BENTUK PENGENDALIAN SOSIAL
1.
menanamkan keyakinan pada anggota kelompok masyarakat
akan adanya peraturan/norma
2.
menunjukkan sikap bangga bagi anggotanya yang patuh
pada norma yang berlaku.
3.
mempertebal rasa percaya diri, keberanian dan tanggung
jawab terhadap apa yang diperbuat
4.
menciptakan lembaga tertentu yang berhubungan dengan
memelihara tata tertib
5.
memberikan contoh konkret tentang cara bersikap dan
bergaul dalam kehidupan masyarakat.
F.
SARANA PENGENDALIAN SOSIAL
1.
Gosip/Desas-desus
berita yang
menyebar secara cepat tanpa didasari dengan fakta.
2.
Teguran
kritik sosial
yang disampaikan secara terbuka kepada pelaku penyimpangan.
3.
Hukuman
Sarana pengendalian yang paling kuat pengaruhnya karena disertai dengan
sanksi yang bersifat tegas dan formal.
4.
Pendidikan
Sarana pengendalian yang bersifat formal untuk mensosialisasikan nilai dan
norma sosial kepada peserta didik.
5.
Agama
Sarana pengendalian sosial yang berisi tentang perintah, pedoman,
anjuran, dan larangan, dari Tuhan YME kepada pemeluknya untuk menjalani
kehidupan sebagai makhluk religius.
G.
PERAN PRANATA SOSIAL DALAM PENGENDALIAN SOSIAL
Tujuan
pengendalian sosial secara sederhana dapat dirumuskan sebagai berikut
1.
Tujuan eksploitatif : tujuan yang dimotivasi adanya
kepentingan pribadi baik secara langsung maupun tidak langsung.
2.
Tujuan regulatif : tujuan yang didasarkan pada kebiasaan-kebiasaan
masyarakat.
3.
Tujuan konstruktif : tujuan yang diarahkan pada
perubahan-perubahan sosial yang dianggap bermanfaat.
Pranata sosial
yang berperan dalam pengendalian sosial
1.
Polisi : lembaga pemerintah yang bertugas menjaga
ketertiban dan keamanan anggota masyarakat.
2.
Pengadilan : lembaga pemerintah yang berwenang
menyelidiki, mengusut, bahkan menjatuhkan hukuman pada pelaku pelanggaran
hukum.
3.
Adat : peraturan dalam masyarakat yang berasal dari
kebiasan-kebiasan yang diwariskan turun-temurun dan telah disepakati oleh
sebagian besar anggota masyarakat. Sanksi bagi pelanggar adat dapat berupa
teguran, denda, sanksi moral, sampai pengusiran.
4.
Tokoh masyarakat : orang yang disegani dan dianut dalam
masyarakat. Tokoh ini berfungsi dalam memberikan bimbingan, nasihat, petunjuk
dan mengawasi perilaku anggota masyarakat. Tokoh masyarakat ada 2 macam, yaitu
tokoh formal, antara lain kepada desa, perangkat desa, camat, dsb, dan tokoh
informal yang meliputi tokoh agama, tokoh adat, dsb.
RANGKUMAN
1.
Pengendalian sosial merupakan suatu cara yang digunakan
untuk mendorong seseorang agar berperilaku sesuai yang diharapkan masyarakat.
2.
Sifat pengendalian sosial ada tiga yaitu pengendalian
sosial preventif, pengendalian sosial represif, dan pengendalian sosial
gabungan. Disamping itu, sifat pengendalian yang dilihat dari sumbernya dibagi
menjadi 4, yaitu pengendalian resmi, pengendalian tidak resmi, pengendalian
institusional, dan pengendalian berpribadi.
3.
Cara pengendalian sosial dibagi menjadi 2 yaitu
pengendalian persuasif dan pengendalian koersif/kuratif.
Dwi Rahmi W.
SMA Negeri 1 Bawang-Batang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar